MOHON MAAF ATAS KETIDAKNYAMANANNYA, WEBSITE DALAM TAHAP PENGEMBANGAN. TERIMA KASIH. SALAM KONSERVASI, SALAM LESTARI
SEMATA Dorong Reformasi Regulasi & Transparansi Perizinan PETI di Sumatera Utara sebagai Langkah Darurat Perlindungan Lingkungan
ADVOKASI KEBIJAKAN & TATA KELOLA SDA
Fhay! - SEMATA Newsroom
5/8/20242 min baca


Kredit AI Caption:
Ilustrasi dampak PETI di pesisir sungai Sumatera — menunjukkan kerusakan lingkungan yang menginspirasi advokasi SEMATA Indonesia.
Medan, 7 Januari 2026 — Organisasi SEMATA Indonesia menilai bahwa maraknya praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumatera Utara telah mencapai titik darurat ekologis, dan memerlukan reformasi sistemik dalam kebijakan perizinan serta pengawasan pertambangan. Penilaian ini disampaikan sebagai respons atas gelombang kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas PETI yang semakin tak terkendali.
SEMATA menegaskan bahwa persoalan PETI bukan sekadar masalah penegakan hukum, tetapi lebih dalam lagi merupakan cerminan dari ketidakmampuan sistem tata kelola sumber daya alam secara menyeluruh — termasuk regulasi yang kompleks, minimnya transparansi, dan lemahnya pengawasan serta akuntabilitas.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal SEMATA Indonesia, Feiruz Rizki, organisasi memandang bahwa ketidakjelasan alur perizinan, prosedur yang berbelit, serta terbatasnya informasi publik membuka ruang bagi praktik PETI ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan, hilangnya produktivitas lahan, serta ancaman terhadap keselamatan warga di sejumlah daerah di Sumatera Utara.
“PETI merupakan konsekuensi dari sistem regulasi yang belum konsisten, minim keterbukaan, dan belum berpihak pada prinsip keberlanjutan. Selama pintu perizinan tidak dibenahi, praktik ilegal akan terus tumbuh,” tegas Feiruz dalam siaran pers SEMATA.
SEMATA mencermati bahwa kerumitan aturan, minimnya akses informasi kepada publik, dan absennya partisipasi masyarakat dalam proses perizinan berpotensi melahirkan distorsi kebijakan, mulai dari inefisiensi birokrasi hingga potensi penyalahgunaan kewenangan. Hal ini diperparah oleh lemahnya mekanisme kontrol sosial karena keterbatasan keterbukaan data.


“Tanpa transparansi, publik tidak memiliki alat kontrol. Padahal keterbukaan adalah kunci membangun kepercayaan sekaligus mencegah praktik non-prosedural yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” lanjut Feiruz.
Kredit AI Caption:
Tim lapangan SEMATA Indonesia berdiskusi dengan komunitas lokal tentang reformasi regulasi perizinan dan keberlanjutan lingkungan.
Desakan Kebijakan Konkret dari SEMATA
Untuk mengatasi krisis tata kelola PETI di Sumatera Utara, SEMATA mengusulkan sejumlah langkah strategis dan berbasis bukti:
Evaluasi dan Penataan Ulang Regulasi Perizinan
Agar selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan, kepastian hukum, dan pemberdayaan masyarakat.Peningkatan Transparansi Layanan Publik
Termasuk membuka akses informasi terkait alur perizinan, biaya resmi, dan waktu penyelesaian kepada publik.Penguatan Pengawasan Multisektor
Melibatkan lembaga pemerintahan, masyarakat sipil, akademisi, serta komunitas terdampak secara langsung.Pendekatan Pencegahan Sistemik
Menggeser fokus penanganan PETI dari sekadar represif menjadi pencegahan yang berbasis reformasi sistem.Respons Kebijakan Daerah terhadap Keadaan Darurat Ekologis
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta untuk segera merumuskan kebijakan responsif terhadap keadaan lingkungan yang sudah diambang batas aman.
Peran Mahasiswa & Partisipasi Publik
SEMATA juga menegaskan bahwa aksi mahasiswa yang memprotes lemahnya regulasi dan ketidaktransparanan tata kelola perizinan PETI adalah bentuk demokrasi deliberatif yang sehat. Aspirasi tersebut harus dipandang sebagai masukan konstruktif untuk perbaikan kebijakan publik, bukan sekadar gangguan sosial.
“Tata kelola yang transparan dan partisipatif bukan sekadar urusan administratif. Ini menyangkut perlindungan lingkungan dan keadilan bagi generasi mendatang,” pungkas Feiruz.


Kredit AI Caption:
Infografis reformasi tata kelola pertambangan tanpa izin (PETI) yang diusulkan SEMATA Indonesia.
Komitmen SEMATA Indonesia
Sebagai organisasi yang bergerak dalam advokasi kebijakan, kajian ilmiah, dan pengawalan publik, SEMATA menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif mendorong reformasi tata kelola sumber daya alam yang berintegritas, berkeadilan, dan berkelanjutan di Sumatera Utara dan sekitarnya.
Sumber: SahabatNews.com, disadur dan dikembangkan oleh SEMATA Indonesia.
Foto: AI-generated / SEMATA Newsroom

SEMATA
© 2024. SEMATA INDONESIA | Konservasi Hutan, Pesisir Dan Satwa Liar. All rights reserved.


Menjaga alam, menguatkan masyarakat, dan membangun masa depan Indonesia yang lestari.
SEMESTA TANAH & AIR
IKUTI KAMI
TENTANG SEMATA
PROGRAM
KAWASAN AKSI
KEMITRAAN
KONTAK
TETAP TERHUBUNG
Tentang SEMATA
Visi & Misi
Tim Kami
Laporan Tahunan
Karier
Kebijakan & Dokumen
Restorasi Ekosistem
Perlindungan Spesies
Pemberdayaan Masyarakat
Riset, Data & Inovasi
Semua Program
Batang Toru
Kurandak
Tangkahan
Peta Lokasi
Kawasan Prioritas
Pemerintah
Corporate & ESG
Donor & Foundation
Universitas & Riset
Komunitas & NGO


admin@semataindonesia.org


+62 852-6745-9070


Sumatera Utara, Indonesia
Dapatkan update kegiatan dan dampak konservasi SEMATA langsung di email Anda.
Kami menghargai privasi Anda.
Informasi Anda aman bersama kami.
